KARTUREJEKI.COM SITUS AGEN POKER DOMINO CAPSA DAN ADUQ ONLINE TERPERCAYA INDONESIA
Aipda Rouli Maharani Hutagaol Polwan yang bertugas di Polres Binjai ini mengaku sedih jika teringat seorang bayi mungil yang berusia 1 bulan itu tidak dapat diadopsi hanya karena masalah agama.Agen Bandar Kiu
"Saya ingin mengadopsi karena saya ingin menolong anak ini, naluri kemanusiaan tidak dapat memandang agama dan ras." kata dia.
Namun,menurut Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007, disebutkan bahwa seorang anak temuan atau terlantar yang tidak diketahui identitas orang tuanya harus mengikuti agama mayoritas di lokasi pertama kali dia ditemukan.
Sudah lebih dari tiga minggu menerima surat penolakan permohonan adopsi, Ida masih berharap ada pertimbangan lain yang membuatnya dapat tetap mengadopsi bayi tersebut.
Bayi tersebut ditemukan warga pada 28 Agustus lalu, bayi laki-laki tersebut dirawat di RSU Dr.R.M Djoelham. AGEN DOMINO
Sejak ditemukan, suami Ida yang bertugas di kantor kepolisian setempat langsung tertarik dan ingin mengadopsinya. Rencana itu pun disetujui Ida,kedua anak perempuannya dan keluarga besarnya.
Dia sudah siap lahir batin untuk mengurus bayi malang tersebut. setiap pagi sebelum kerja Ida menyempatkan ke sana untuk melihatnya. dia juga ikhlas mencucikan baju kotor, membeli perlengkapan seperti baju dan bedongnya.
Ketika si bayi masih dirawat di rumah sakit, Ida sudah mulai mengajukan permohonan untuk mengadopsi bayi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Binjai.
Dia mengikuti semua prosedur dan syarat yang dibutuhkan seperti ; KTP, akte nikah, slip gaji dan tes kejiwaan. dia juga memberikan surat pernyataan surat hibah harta warisan karena dia diminta melengkapi itu untuk memudahkan agar ada harapan untuk mengadopsinya .Agen Bandar Poker
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan tidak melihat ‘jalan tengah’ yang bisa menjadi pertimbangan keinginan adopsi Ida dapat dikabulkan.
"Ya tentu kalau pakai peraturan perundangan akan sulit" ujarnya
Dia menyebutkan dalam peraturan perundangan Indonesia masalah agama menjadi faktor yang sangat penting.
“Saya enggak heran itu muncul dalam peraturan di negeri ini, mungkin di negara lain enggak, tetapi di Indonesia faktor agama ini masuk dalam peraturan perundangan seperti juga UU perkawinan,” kata Retno.
Pendiri Yayasan Alit, Yuliati Umrah juga menilai pembatasan ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap calon orang tua yang ingin mengadopsi anak.
Dia menyebutkan ini malah menjadikan diskriminatif terhadap mereka yang ingin memiliki niat baik untuk mengasuh anak-anak, belum tentu juga agama mayoritas siapa pun yang ambil belum tentu menyayangi seperti orang yang membutuhkan,” ungkapnya.BANDAR SAKONG
Posted By : karturejeki.net
Buruan daftarkan diri anda dan menangkan jacpot jutaan rupiah..
Rasakan sensasi promo yang tiada duanya di www.karturejeki.net
Raih Semua Promo-promo menarik www.karturejeki.net:
- Bonus Rollingan/Turn Over 0,3% - 0,5% ( Setiap Senin )
- Bonus Referral 20% ( SEUMUR HIDUP )
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI KAMI :
LIVECHAT : kartu_rejeki@yahoo.com
DAFTAR : https://goo.gl/Q8CWjF
YM : cs_karturejeki@yahoo.com
SKYPE : kartu.rejeki
BBM : 5C216137
Support bank : BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
Salam kami www.karturejeki.net
"Karena Kepuasan Anda Prioritas Bagi Kami"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar