KARTUREJEKI.COM SITUS AGEN POKER DOMINO CAPSA DAN ADUQ ONLINE TERPERCAYA INDONESIA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pada hari Sabtu (13/1) dini hari tadi. AGEN POKER Sebelumnya, Fredrich sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dengan sengaja merintangi, mencegah, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich tiba di Gedung KPK pada jam 12 malam. Tampak penyidik KPK, Ambarita Damanik dan sejumlah petugas lainnya mengawal Fredrich.
Fredrich yang mengenakan kaos hitam dan celana jeans sat turun dari mobil yang membawanya. Fredrich langsung dibawa masuk ke gedung KPK. BANDAR KIU
Juru bicara KPK Febri Diansyah yang dijumpai di Gedung KPK, Jakarta mengatakan, sebenarnya kami sudah menunggu yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan tidak datang, setelah berdiskusi tim lalu mencari, tim akhirnya menemukan Fredrich Yunadi (FY) di Jakarta Selatan. Tim membawa surat penahanan, dan sekarang sedang diperiksa intensif,"
Saat penangkapan pun, Fredrich tidak melakukan perlawanan. Febri belum bisa memastikan apakah Fredrich akan langsung ditahan atau tidak.
"Penangkapan dilakukan agar proses lebih efektif. Kami proses dahulu, setelah diperiksa sebagai tersangka baru diputuskan penahanannya, penyidik punya waktu 1x24 jam," ujar Febri.AGEN DOMINO
Febri menambahkan, penangkapan ini terpaksa dilakukan karena KPK menduga yang bersangkutan melakukan tindak pidana.
KPK melakukan penangkapan, bukan jemput paksa terhadap Fredrich Yunadi karena yang bersangkutan diduga keras melakukan tindak pidana,"tegas Febri.
Sebelumnya pada Jumat (12/1) malam, BANDAR SAKONG KPK juga menahan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo seusai diperiksa sebagai tersangka. Bimanesh ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.
Pada Jumat itu juga, Fredrich sebenarnya sudah dipanggil oleh KPK. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Hanya tampak kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mendatangi KPK untuk mengkonfirmasi permohonan penangguhan pemeriksaan terhadap Fredrich sebagai tersangka. Pihaknya ingin terlebih dahulu menjalankan sidang kode etik terhadap Fredrich.
Sapriyanto yang dijumpai di Gedung KPK juga mengatakan, Kami hanya ingin menanyakan apakah permohonan kami dikabulkan atau tidak, kalau dikabulkan berarti kan ada penundaan pemeriksaan,"
Sembari menunggu keputusan diterima tidaknya penangguhan pemeriksaan, Fredrich tidak akan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK,Ungkap Sapriyanto. BANDAR POKER
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga di manipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Atas perbuatan mereka tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai tentang orang yang sengaja mencegah, merintangi ataupun menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dan dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp. 600 juta.
Posted By : karturejeki.info
Buruan daftarkan diri anda dan menangkan jacpot jutaan rupiah..
Rasakan sensasi promo yang tiada duanya di www.karturejeki.info
⧪ Bonus Rollingan/Turn Over 0,3% - 0,5% ( Setiap Senin ) ⧪
⧪ Bonus Referral 20% ( SEUMUR HIDUP ) ⧪
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI KAMI :
⧪ LIVECHAT : kartu_rejeki@yahoo.com ⧪
⧪ YM : cs_karturejeki@yahoo.com ⧪
⧪ SKYPE : kartu.rejeki ⧪
⧪ BBM : 5C216137 ⧪
Support bank : BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
Salam kami www.karturejeki.info
"Karena Kepuasan Anda Prioritas Bagi Kami"
"Karena Kepuasan Anda Prioritas Bagi Kami"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar