KARTUREJEKI.COM SITUS AGEN POKER DOMINO CAPSA DAN ADUQ ONLINE TERPERCAYA INDONESIA
![]() |
Kabar mengejutkan datang dari mantan Wakil Wali Kota Parepare A Tajuddin Kammisi (71). Dia menggugat cerai istrinya Andi Fitriani padahal usia pernikahan mereka belum genap setahun.
Kedua pasangan yang terpaut usia 45 tahun ini baru merayakan ulang tahun pertama pernikahan pada 22 April 2018 bulan depan.AGEN POKER
Namun bukannya mempersiapkan perayaan ulang tahun pertama pernikahan, pasangan ini malah sibuk untuk persiapan cerai.
Rencana cerai itu malah sudah berlangsung sejak Januari 2018, kala usia pernikahan mereka baru memasuki bulan ke 9.
Tajuddin mengucap ijab kabul sebagai suami Fitriani di Dusun Tana Tengnga, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada hari Sabtu, 22/4/2017.
Sembilan bulan kemudian, Tajuddin menggugat cerai istrinya itu di Pengadilan Negeri Agama Watampone.BANDAR KIU
"Masuknya gugatan tanggal 3 Januari 2018 yang lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian,"ucapnya.
Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin, di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone.
Tajuddin yang menikahi Fitriani dengan uang panai Rp. 150 juta ditambah 200 gram emas.
Bukan hanya itu saja,AGEN DOMINO Tajuddin juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp. 600 juta dan rumah type 45 di Makassar senilai Rp. 700 juta.
"Kalau ditotal semua pemberian mempelai pria bisa sampai Rp. 1,4 miliar atau lebih,"kata Kepala Desa Liliriawang, Cunding.
Saat dinikahi Tajuddin, Wakil Wali Kota Parepare periode tahun 2003 hingga 2008, Fitriani masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos), Makassar.
Sebelum menikahi Fitriani, Tajuddin dikabarkan menjual tanah miliknya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Jl Sultan Alauddin, Makassar.
![]() |
Andi Aswar Aziz selaku Pengacara yang mewakili Tajuddin menegaskan,BANDAR POKER
kliennya melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Fitriani karena adanya kehadiran orang ketiga yg disebut Pebinor alias perebut bini orang.
Kehadiran Pria Idaman Lain (PIL) itu dijadikan alasan Tajuddin untuk menceraikan Fitriani.
"Termohon telah menjalani hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.
Dalam gugatan tersebut, diungkapkan kalau Fitriani kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama dengan PIL nya. Bahwa hubungan termohon dengan pcarnya sedemikian jauh, BANDAR SAKONG
pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di Hotel Makassar bahkan hingga di Bali.
Kuasa Hukum Fitriani, Ali Imran mengatakan, tuduhan itu baru sebatas dugaan belaka.
"Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ngada,"ujar Alumnus UIN Alauddin Makassar di Kantor Pengadilan Agama Watampone.
Posted By : karturejeki.info
Buruan daftarkan diri anda dan menangkan jacpot jutaan rupiah..
Rasakan sensasi promo yang tiada duanya di www.karturejeki.info
Raih Semua Promo-promo menarik www.karturejeki.info:
⧪ Bonus Rollingan/Turn Over 0,3% - 0,5% ( Setiap Senin ) ⧪
⧪ Bonus Referral 20% ( SEUMUR HIDUP ) ⧪
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI KAMI :
⧪ LIVECHAT : kartu_rejeki@yahoo.com ⧪
⧪ DAFTAR : https://goo.gl/9XK9jr ⧪
⧪ YM : cs_karturejeki@yahoo.com ⧪
⧪ SKYPE : kartu.rejeki ⧪
⧪ BBM : 5C216137 ⧪
Support bank : BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
Salam kami www.karturejeki.info
"Karena Kepuasan Anda Prioritas Bagi Kami"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar